BSWlBUr8TSY0Tfd8GpW0GSzlTd==

M. Fadly Abdina Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025


Tanjungbalai, Kominfo.co.id, 
- Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa, (03/06/2025).


Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, serta jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Sumut.

Adapun agenda utama dalam RUPS Luar Biasa ini adalah pengangkatan dan penetapan anggota Dewan Komisaris PT Bank Sumut, Pengangkatan, penetapan dan pemberhentian anggota Direksi PT Bank Sumut serta Penyempurnaan Anggaran Dasar PT Bank Sumut.

Kehadiran Wakil Wali Kota Tanjungbalai dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung penguatan tata kelola dan profesionalisme PT Bank Sumut sebagai bank milik daerah yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi regional.

RUPS Luar Biasa PT. Bank Sumut Tahun 2025 dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dengan sejumlah agenda penting, termasuk pemberhentian Direktur Utama Babay Farid Wajdi dan Direktur Pemasaran Hadi Sucipto.

Gubsu Bobby mengatakan pengganti keduanya akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk sementara, akan ditunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian direktur utama.

Gubsu menjelaskan, keduanya telah menyerahkan surat pengunduran diri. Namun, Hadi Sucipto tidak mencantumkan alasan pengunduran diri.

Agenda lain yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah pengangkatan komisaris utama dan komisarin non independen.

“Jadi yang pertama tadi adalah pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama) dan yang kedua itu Agus Fatoni (Komisaris Non Independen),” sebut Gubernur.

Agenda berikutnya adalah pembahasan awal anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Pembahasan lebih lanjut dilaksanakan pada RUPS berikutnya. Kemudian, pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang masa jabatannya sudah berakhir.

“Memang sudah habis masa jabatannya, jadi tadi pengesahannya saja agar per hari ini yang bersangkutan bisa menerima hak-haknya,” jelas dia.

Gubsu Bobby mengungkapkan pengisian dua jabatan Dewan Direksi akan berlangsung secepatnya. “Ya. Segera karena itu memang harus disegerakan,” pungkas Gubsu Bobby. 


Zulham. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.