![]() |
Forum Aktivis Serang Selatan menilai peristiwa ini bukan sekadar ulah “oknum semata”, melainkan bukti nyata rapuhnya sistem pengawasan dana desa, baik dari internal pemerintah desa maupun aparat pengawas di tingkat kecamatan.
“Tidak ada alasan lagi, kepala desa harus ikut bertanggung jawab penuh atas raibnya dana desa ini. Karena bagaimanapun, kepala desa adalah penanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan keuangan desa,” tegas Oman Sumantri, SP, perwakilan Forum Aktivis Serang Selatan, Kamis (02/10/2025).
Menurutnya, dana desa adalah hak masyarakat. Hilangnya dana desa berarti hilangnya hak pembangunan yang mestinya dinikmati warga. Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan inspektorat segera turun tangan mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas.
“Kalau dana desa bisa ‘raib’ tanpa bekas, lalu apa gunanya mekanisme pengawasan yang jelas diatur dalam regulasi? Kepala desa tidak bisa sembunyi di balik kata ‘oknum bendahara’, ini jelas kelalaian struktural,” tambah Oman.
Forum Aktivis juga menyinggung adanya praktik “pengawasan amplop” yang membuat fungsi kontrol lumpuh. Pendamping desa yang semestinya menjadi benteng pencegah kebocoran anggaran dinilai tidak menunjukkan peran nyata.
“Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal moral. Kalau pengawasan bisa dibungkam dengan amplop, kasus-kasus semacam ini akan terus berulang,” ujar Oman.
Menanggapi persoalan ini, Yudi, Kepala Desa Petir, menegaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan penyalahgunaan dana desa. Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh memastikan dana desa kembali ke peruntukannya.
“Kami sangat menyesalkan kasus ini. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Serang. Saya sebagai kepala desa akan bertanggung jawab penuh untuk memastikan dana desa kembali utuh dan pembangunan tetap berjalan. Kami siap diaudit dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Yudi.
Sementara itu, Abdul Hamid, Ketua Ikades Kecamatan Petir, menegaskan kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi semua kepala desa.
“Ikades Kecamatan Petir mendorong agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas tanpa tebang pilih. Kami juga mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah ini untuk meningkatkan pengawasan internal dan menjunjung tinggi akuntabilitas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Abdul Hamid.
Publik Bertanya: Ada Apa dengan Bendahara dan Kepala Desa?
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan, ada apa sebenarnya antara bendahara desa dengan kepala desa sehingga nekat membawa kabur dana desa?
Dugaan adanya ketidaksinkronan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran selama ini makin menguat. Aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat diminta segera melakukan audit menyeluruh.
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau keterlibatan pihak lain, masyarakat mendesak agar semua yang terlibat diseret ke meja hijau tanpa pandang bulu.
“Dana desa yang hilang harus kembali ke masyarakat. Jangan ada kompromi. Pembangunan harus tetap berjalan, dan ini menjadi ujian nyata bagi aparat hukum serta Inspektorat untuk membuktikan keseriusannya,” pungkas Oman.
"Kominfo"
Komentar0