Jejak Kasus Group Bengkulu 05/11/2025
Aksi damai yang dilaksanakan lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pekat Bengkulu bersama pendukungnya di kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dalam menyuarakan adanya dugaan korupsi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) kini hasil pemeriksaan oleh pihak Intel kejaksaan negeri Bengkulu Tengah? justru berbanding terbalik dari harapan rakyat.
Dari beberapa persoalan dugaan korupsi seperti anggaran PKK kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2023/2024, anggaran di sekretariat dewan tahun 2022/2023, anggaran di Perkim tiga tahun tahun berturut turut serta pembangunan di sekretariat dewan tahun 2023/2024 justru tidak terungkap adanya dugaan korupsi.
Saat di tanya oleh para aktivis kepada dua orang intel kejaksaan itu terkait bukti pengembalian keuangan negara dari hasil pemeriksaan itu Intel Kejaksaan mulai ngeles dengan alasan itu rahasia negara.
Kalau memang mau jujur coba tunjukan mana pengembalian keuangan negara atau keuangan daerah itu berapa besarnya kapan pengembaliannya terus masalahnya terjadi tahun berapa.
Sebagaimana hasil kordinasi LSM Pekat bersama Seorang aktivis provinsi Bengkulu dan aktivis dari kabupaten Bengkulu Tengah dengan pihak Intel kejaksaan negeri Bengkulu tengah hari ini di dapat adanya informasi pengusutan di stop oleh pihak kejaksaan di karenakan adanya pengembalian keuangan negara yang sudah di lakukan oleh pihak OPD
Padahal pengusutan ini terjadi setelah di laporkan dan telah di lakukan pengusutan meski baru sebatas di tingkat intelejen kejaksaan namun itu sebuah bukti pengembalian kerugian negara atau kelebihan pembayaran di lakukan setelah ada pengusutan bukan atas dasar kesadaran dari pihak yang diduga bermasalah.
Lebih lanjut LSM PEKAT Ishak Burmansyah berpendapat bahwa adanya penyetopan pengusutan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu tengah hanya karena adanya pengembalian keuangan negara tidak ada jaminan bahwa tidak adanya pelanggaran hukum di kasus kasus yang di usut itu.
Aktivis LSM pekat dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan surat kepada kejaksaan agung serta kejaksaan tinggi Bengkulu atas adanya dugaan tidak beres dalam pengusutan dugaan korupsi yang di lakukan oleh Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu tengah.
Lebih jauh Ishak Burmansyah menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini dia akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna mengungkap kasus dugaan korupsi dan dugaan adanya jaksa nakal di Bengkulu Tengah dalam Menangani kasus serta jika tidak ada halang rintangnya dalam waktu dekat juga LSM pekat akan demo di Kejaksaan Agung RI serta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus menyampaikan surat langsung atas adanya dugaan jaksa nakal yang di duga bermain dengan kasus di Bengkulu tengah dengan cara seolah olah pengusutan padahal hanya untuk menakuti saja berakhir kasusnya hilang.
Ishak burmansyah juga mendesak Asisten pengawas Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Jaksa Muda Bidang Pengawas Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun ke Bengkulu Tengah selidiki jaksa yang nakal itu dan singkirkan dari provinsi Bengkulu sebab jaksa jaksa begitu tidak mendukung pemberantasan korupsi bahkan hanya mengotori Lambang Adhiyaksa saja.
Sementara ini Ishak burmansyah akan melengkapi data atas dugaan jaksa nakal yang bermain dengan kasus di Bengkulu tengah hal ini karena banyak sekali pemeriksaan pemeriksaan seolah oleh penanganan kasus namun bukti kasus sampai pada pengadilan itu Nol hal ini dapat di katakan bahwa kejaksaan negeri Bengkulu Tengah justru tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Bukti yang akurat laporan banyak disampaikan namun kasus hilang begitu saja menandakan penegakan hukum di Bengkulu tengah terkait pengusutan kasus korupsi menjadi ajang oknum untuk bermain mengeruk keuntungan sendiri atas nama tugas hal ini justru memperburuk citra jaksa Dimata rakyat.
Narasumber : Ishak Burmansyah LSM PEKAT
Jurnalis : Syafri

Komentar0