M. Ilyas, Kab Bogor || Menyikapi maraknya persoalan yang memcuat yang meresahkan Masyarakat di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, Polda Jabar di Jalan Lingkar Galuga - Leuwiliang.Dengan adanya peristiwa pembegalan dan aksi oknum mata elang (Matel) melalui rilis resmi Polres Bogor yang disampaikan IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., selaku Plt Kasi Humas kepada Masyarakat, untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal.Atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, secara tegas menyatakan praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (tppo).
"Silakan laporkan segera ke Call Center (021) 110 yang siap melayani laporan masyarakat 24 jam atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587," ungkapnya.
Setiap laporan akan kami tindaklanjuti demi menciptakan rasa aman, lanjut Ipda Yulista bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor dengan melakukan langkah-langkah strategis.
"Polres Bogor bersama Polsek Cibungbulang menegaskan keseriusan dalam menjaga keamanan wilayaMasyarakat diimbau terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," ungkapnya dalam menyikapi persoalan tentang kasus yang terjadi.
Sementara itu, menyikapi persoalan yang ada diwilayah binaannya, terkait peristiwa begal dan matel yang kerap terjadi di Jalan Lingkar Galuga Kepala Kepolisian Sektor (Ka.Polsek) Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan.
Menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya wilayah Jalan lingkar Galuga - Leuwiliang.
Menurutnya kejahatan malam hari di kawasan tersebut telah menjadi perhatian serius aparat Kepolisian setelah beberapa kali Kejadiannya menimbulkan korban.
Operasi dipimpin Kapolsek dengan unsur TNI, Satpol PP Kecamatan, Linmas, dan Pokdar Kamtibmas dan memploting personel dari berbagai satuan.
Termasuk Patroli Samapta, Reserse Kriminal (Reskrim), Bhabinkamtibmas, Intelkam, serta personel gabungan lainnya yang di fokuskan untuk menyisir titik-titik rawan tidak kriminal,
pada Jum'at dini hari 29 Agustus 2025.
Dengan menertibkan anak-anak muda yang nongkrong tanpa tujuan, mencegah tawuran remaja serta mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kami tidak akan segan menindak tegas di tempat bagi para pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Patroli malam akan terus kami tingkatkan demi menciptakan rasa aman,” tegas Kompol M. Heri Hermawan.
Hal yang dilakukan Kapolsek Cibungbulang berdasarkan arahan dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, SH., SIK., MSi., menyampaikan bahwa Polres Bogor Polda Jabar berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari terus digencarkan dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan dan melaksanakan hunting selektif untuk mencegah potensi kejahatan.
"Menjaga kondusifitas Kabupaten Bogor adalah harapan bersama. Kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa aman dan tenteram,” ujar Kapolsek.
Selain patroli di lokasi rawan, Polsek Cibungbulang juga melakukan langkah-langkah preventif dengan menyambangi pemuda dan masyarakat yang berkegiatan malam hari.
Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta membangun kesadaran hukum agar warga dapat bersama-sama menjaga lingkungan.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus dilaksanakan setiap hari. Hal ini menjadi bagian dari strategi Polres Bogor dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, sehingga pengamanan wilayah lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya patroli yang ditingkatkan, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi kriminalitas di lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat ikut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.




Komentar0