BSWlBUr8TSY0Tfd8GpW0GSzlTd==

LSM KPK-N: Proses Seluruh Pelaku PETI di TNGHS Secara Adil, Tanpa Tebang Pilih

 

Banten, Kominfo.co.id – Menyikapi penangkapan tujuh terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) oleh Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Banten, LSM Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (KPK-N) menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Ketua DPD KPK-N Banten, Aminudin, dalam keterangan resminya pada Minggu (30/11/2025), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Banten. Namun ia menekankan bahwa seluruh pelaku yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa ada penyelesaian di luar jalur resmi.

“Saya mendukung penuh penangkapan tujuh pelaku illegal mining di kawasan TNGHS. Saya meminta agar semua pelaku diproses hukum secara adil. Jangan sampai ada penyelesaian di luar jalur hukum karena itu akan berdampak buruk bagi penegakan hukum ke depannya,” tegas Aminudin.

Aminudin menambahkan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan wartawan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia juga menyoroti dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti CN dan karbon yang disebut berasal dari pemasok di wilayah Lebak Selatan.

“Jika benar ada pemasok bahan kimia berbahaya, saya minta agar pemasoknya juga dimintai keterangan,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun tim awak media menyebutkan, para aktivis dan tokoh masyarakat mendesak agar seluruh pelaku PETI yang diamankan diproses sesuai hukum untuk memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan kegiatan serupa.

Diketahui, anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan seorang pelaku berinisial AU, warga Desa Neglasari, serta enam pelaku lain asal Desa Situmulya. AU diduga menampung batuan emas dari para gurandil dan kemudian mengolahnya. Ia dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

LSM KPK-N menegaskan bahwa penuntasan kasus PETI di wilayah TNGHS harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri rantai pasokan dan aktor lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.( Kominfo)

Komentar0

Type above and press Enter to search.