Dugaan Praktik Cantingan Timah di IUP PT Timah Cupat–Pulau Lampu, Nama Waspip Sambo alias Bogel Jadi Sorotan
BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan timah di kawasan Cupat–Pulau Lampu, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan permintaan cantingan atau bagian hasil produksi timah oleh oknum yang disebut bertugas sebagai pengawas pengamanan wilayah (Waspip) PT Timah Tbk.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, nama Dhaunhil, yang dikenal dengan panggilan Sambo alias Bogel, disebut-sebut dalam dugaan permintaan jatah timah dari sejumlah ponton yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Informasi tersebut juga menyebutkan adanya dugaan sejumlah ponton yang tidak menyetorkan seluruh hasil produksi timah ke tempat penimbangan. Meski demikian, ponton-ponton tersebut diduga tetap dapat menjalankan aktivitasnya karena adanya pemberian cantingan kepada oknum yang disebut dalam informasi tersebut.
Apabila dugaan ini benar, persoalannya bukan sekadar permintaan bagian dari hasil tambang. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan, transparansi pencatatan produksi, serta kepatuhan terhadap mekanisme penyetoran timah yang berlaku di wilayah IUP perusahaan.
Pasalnya, fungsi pengawasan di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai ketentuan. Setiap hasil produksi semestinya dapat ditelusuri melalui mekanisme pencatatan dan penimbangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan celah bagi dugaan penyimpangan.
Atas informasi tersebut, manajemen PT Timah Tbk perlu dimintai penjelasan terkait standar operasional pengawasan Waspip di kawasan Cupat–Pulau Lampu. Perusahaan juga perlu memastikan apakah terdapat mekanisme pengaduan dan pemeriksaan internal terhadap dugaan permintaan bagian hasil produksi oleh personel yang bertugas.
Sejumlah pertanyaan pun perlu dijawab: apakah seluruh ponton di kawasan tersebut telah memenuhi kewajiban penyetoran hasil produksi? Bagaimana pengawasan dilakukan terhadap kesesuaian jumlah timah yang ditambang dan yang ditimbang? Serta apakah manajemen pernah menerima laporan mengenai dugaan permintaan cantingan tersebut?
Awak media masih memerlukan konfirmasi langsung dari manajemen PT Timah Tbk dan pihak yang disebut dalam informasi ini. Sampai berita ini disusun, dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.
Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Pihak PT Timah Tbk, jajaran Waspip di kawasan Cupat–Pulau Lampu, serta Dhaunhil alias Sambo atau Bogel diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab. Keterangan dari seluruh pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat ditelusuri secara objektif, berimbang, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Posting Komentar