BSWlBUr8TSY0Tfd8GpW0GSzlTd==

Panwaslih Aceh singkilRekrut 116 PPL, Ini Jadwal dan Syaratnya


Aceh Singkil, Kominfo News- Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil akan merekrut panitia Pengawas Lapangan (PPL).

 "Pendaftara dibuka mulai 29 s/d 31 Agustus 2024," kata Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyahrizal, Senin, 26 Agustus 2024

Untuk Panitia Pengawas
Lapangan (PPL), kata Irwansyah, pihaknya membutuhkan 116 orang. "Jadi satu desa satu orang PPL," katanya. 

Kata dia, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslih Aceh Singkil, Jl. Singkil-Rimo KM 12 Desa Gosong Telaga Barat, atau kepada Ketua/Anggota Panwaslih Kecamatan, atau melalui email kabupatenacehsingkilpsanwaslip@gmail.com.

"Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar. PPL akan memainkan peran penting dalam memastikan proses Pilkada berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Bagi anda yang tertarik menjadi PLL, berikut syaratnya.

Persyaratan Pendaftaran: 
1. Warga Negara Indonesia. 
2. Berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran.
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 
4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil. 
5. Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. 
6. Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. 
7. Berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar. 
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika terpilih. 
11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih. 
12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan calon dalam 5 tahun terakhir. 
13. Bersedia bekerja penuh waktu. 14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih. 
15. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan jika terpilih. 
16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. 
17. Mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi ASN pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara. 

Dokumen yang Diperlukan: 

1. Surat lamaran ditujukan kepada Pokja. 
2. Fotokopi KTP. 
3. Pas foto warna terbaru 4x6 sebanyak 3 lembar. 
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau legalisir. 
5. Daftar Riwayat Hidup. 
6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan rohani serta bebas narkoba dari instansi berwenang, disampaikan sebelum pelantikan. 7. Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi ASN dan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar. 
8. Surat pernyataan bermaterai yang memuat beberapa kesediaan dan keterangan penting. 
9. Dokumen pendukung kompetensi pelamar (jika ada).

Jadwal Pendaftaran: 

Tanggal Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 29 s/d 31 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB. 

Kontak Person: 

- Sardiman (0812-1446-4590) - Kec. Suro Makmur 
- Rio Syahputra (0813-7624-0923)-kec. Pulau Banyak
- Samsuhadi (0822-4526-4401) - Kec. Pulau Banyak
-Asparuddin Brutu(0856-5820-3343) - Kec. Simpang Kanan 
- Erfansyah (0823-7072-2531) - Kec. Singkil Utara 
- Shaliman (0822-1500-7530) - Kec. Singkohor 
- Ahmad Saidi (0852-9728-2700) - Kec. Singkil - Jibal (0857-6007-7473) - Kec. Kuta Baharu 
- Mukramurriza Ekomeydita (0822-4526-4401) - Kec. Gunung Meriah 
- Izharul Misbah (0856-6889-9371) - Kec. Kuala Baru 
- Bersambung

Irwansyah www.kominfo.co.id

Komentar0

Type above and press Enter to search.