BSWlBUr8TSY0Tfd8GpW0GSzlTd==

Selamatkan 7.530 Orang Generasi Muda Indonesia dan Bernilai 2.259 Miliyar Oleh Lanal Tanjungbalai Asahan


Asahan, Kominfo.co.id, 
- Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan gelar konfereni Pers atas keberhasilan Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Tim Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1.506 gram dari negara Malaysia bertempat di Mako Lanal Tanjungbalai Asahan, Jalan Sei Barombang, Asahan Mati, Jumat ( 23/5/2025 ).


Adapun hasil penangkapan ini dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda indonesia dari jeratan narkoba sabu dengan nilai yang diamankan sebesar 2,259 Miliyar rupiah. 

Dalam Konferensi Pers Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr., Opsla., CTMP., memaparkan kronologis penangkapan tersangka berinisial " T " ( 41 Tahun ) merupakan warga Bangkalan, Jawa Timur yang juga PMI non prosudural setelah mendapat informasi dari pihak intelijen yang ditindaklanjuti dengan melakukan patroli di perairan Asahan untuk mendeteksi sampan kaluk yang sesuai target.


Kemudian setelah target terlihat, dilakukan pengejaran langsung oleh tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan tim memberi tembakan peringatan ke udara.


"Namun nahkoda terus menambah kecepatan perahunya dan mengarahkan haluan ke arah pantai. Sesaat sebelum tim merapat, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau dan masih buron", ujarnya.


Selanjutnya, hasil penyelidikan berdasarkan pengakuan "T", narkotika jenis sabu dibawa seseorang berinisial "R" dari Johor dan ketemu dengan "T" di Kuala Lumpur, Malaysia dengan melalui telepone WhatsApp. 

Setelah barang diterima "T" dengan di imingi janji upah membawa 50 juta untuk diantar kepada seseorang berinisial "R" yang ada di Kota Tanjungbalai dan akan di bawa ke Bangkalan, Jawa Timur.


"Jaringan ini terputus, T dikendalikan R yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Jika barang haram tersebut berhasil diselundupkan dan diserahkan kepada R, T akan mendapat upah sebesar 50 juta rupiah", kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr., Opsla., CTMP, saat mengungkap Konfrensi Pers. 


Ditegaskan Danlanal Agung Dwi keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu itu merupakan wujud Gakkumla (penegakan hukum di laut) selaras dengan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, yang ditindaklanjuti oleh perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.


"Kami (TNI AL) mendukung penuh Asta Cita ke 7 Bapak Prabowo, jajaran Angkatan Laut siap menegakkan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dan tindak kejahatan lintas batas lainnya", tambahnya. 


"Selain barang 1.506 gram sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa HP dan carger, tas ransel, uang tunai ratusan ribu uang rupiah dan ratusan Ringgit Malaysia. Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka T bersama barang bukti diserahkan kepada BBNK Tanjungbalai", ungkap nya mengakhiri. 


Zulham

Komentar0

Type above and press Enter to search.