BSWlBUr8TSY0Tfd8GpW0GSzlTd==

Tolak Tax Amnesty: Kebijakan yang Hanya Menguntungkan Pengemplang Pajak

 

Jakarta,kominfo.co.id – Kebijakan Tax Amnesty kembali menuai sorotan keras. Program yang kerap digadang sebagai jalan pintas untuk menambah penerimaan negara ini dinilai justru menghadirkan ketidakadilan fiskal.

Pasalnya, mereka yang selama ini mengemplang pajak justru diberi kesempatan “cuci dosa” dengan denda ringan, sementara rakyat kecil yang taat membayar pajak setiap bulan tidak pernah memperoleh penghargaan yang setara.

“Tax Amnesty berarti memberi pengampunan kepada pelanggar, tetapi mengabaikan keringat rakyat yang setia menjalankan kewajiban. Negara seharusnya menegakkan hukum pajak dengan tegas, bukan memberi karpet merah bagi para penghindar pajak,” tegas pernyataan sikap yang beredar.

Menurut pandangan penolak kebijakan tersebut, bila pengampunan terus dilakukan, maka akan lahir budaya ketidakdisiplinan. Seolah-olah ketidakpatuhan selalu bisa dimaafkan. Hal ini dianggap berbahaya karena bisa menggerus kepercayaan publik terhadap negara.

Yang dibutuhkan bukan amnesti, melainkan reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh. Reformasi itu mencakup penguatan pengawasan, penutupan celah kebocoran penerimaan, serta pemberian insentif yang adil kepada wajib pajak yang patuh. Dengan cara itulah keadilan fiskal bisa dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat.

“Tax Amnesty bukan solusi, tapi pelecehan terhadap rakyat yang taat pajak. Mengapa yang curang diberi ampun, sementara yang jujur terus diperas? Negara harus menegakkan hukum, bukan memberi hadiah kepada pelanggar. Kami tegas: Tolak Tax Amnesty, tegakkan keadilan fiskal untuk rakyat!” demikian penegasan sikap yang ditujukan kepada pemerintah. ( Kominfo)

Komentar0

Type above and press Enter to search.