![]() |
![]() |
![]() |
Pengecatan masih terlihat tidak rapi
Pemasangan daun pintu di seluruh ruangan masih berlangsung
Instalasi wastafel belum selesai
Instalasi listrik di beberapa titik terlihat belum rapi
Tidak adanya topi beton di atas jendela, menyebabkan air hujan langsung masuk melalui kaca
![]() |
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat lemahnya pengawasan, baik dari pihak konsultan pengawas maupun instansi terkait. Padahal, sebelum pekerjaan dimulai telah dilakukan aanwijzing, serta disusun time schedule sebagai acuan evaluasi progres pekerjaan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, evaluasi berkala diduga tidak berjalan, sehingga keterlambatan tidak terdeteksi sejak dini dan baru tampak ketika masa kontrak telah berakhir.
Awak media kemudian mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Kadinkes mengakui adanya masalah tersebut.
“Iya pak, makanya pengusahanya sudah saya tegur agar diperbaiki,” ujar Kadinkes Dinkes Kota Serang.
Kadinkes juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan awak media.
Meski demikian, publik menilai teguran saja tidak cukup, mengingat proyek ini menggunakan uang negara dan menyangkut fasilitas layanan kesehatan masyarakat. Jika kontrak telah berakhir namun pekerjaan belum selesai, maka mekanisme sanksi, denda keterlambatan, hingga evaluasi kinerja konsultan pengawas seharusnya dilakukan secara terbuka.
Proyek strategis pelayanan publik tidak boleh dikerjakan asal jadi, terlebih jika ditemukan indikasi konstruksi lemah yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna bangunan.
Awak media akan terus melakukan pemantauan dan mendalami apakah keterlambatan serta dugaan kelalaian ini berpotensi mengarah pada pelanggaran kontrak maupun kerugian keuangan negara.
(Tim Redaksi)





Komentar0