Serang,Kominfo.co.id – Pekerjaan peningkatan jalan yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di ruas Jalan Terumbu–Sawahluhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menuai sorotan. Pasalnya, pemasangan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang diduga justru menghambat pekerjaan drainase, yang sangat dibutuhkan warga untuk mengatasi banjir.
Di Lingkungan Cangkring RW 02, Kelurahan Sawahluhur, warga selama ini kerap terdampak banjir setiap hujan turun akibat tidak adanya sistem drainase pembuangan air. Dalam kegiatan pembangunan jalan oleh Kementerian PU, akhirnya direncanakan sekaligus pembangunan drainase pembuangan air menuju Sungai Sawahluhur sebagai solusi jangka panjang.
Namun sangat disayangkan, di tengah proses pengerjaan tersebut, muncul kegiatan pemasangan tiang PJU yang posisinya berada di bibir jalan, bahkan disebut hanya berjarak sekitar 1,5 meter dari badan jalan, sehingga mengganggu jalur pembuatan drainase dan memperlambat penyelesaian pekerjaan.
Aminudin, aktivis Kecamatan Kasemen sekaligus Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, menilai pemasangan PJU tersebut dilakukan secara tidak terencana dan minim koordinasi.
«“Kami sudah bersurat ke Dinas Perhubungan Kota Serang terkait pemasangan tiang PJU ini. Faktanya, ada beberapa titik tiang PJU yang sekarang justru mengganggu jalannya pekerjaan drainase pembuangan air warga ke Sungai Sawahluhur,” tegas Aminudin.»
Ia menduga kuat, pemasangan tiang PJU dilakukan secara terburu-buru dan tanpa koordinasi dengan pelaksana proyek jalan dari Kementerian PU.
«“Ini jelas menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Seharusnya pekerjaan PJU tidak boleh mengorbankan kebutuhan utama warga, yaitu drainase. Kalau drainase tidak selesai, warga yang kembali jadi korban banjir,” ujarnya dengan nada keras.»
Aminudin juga mendesak Wali Kota Serang untuk turun langsung meninjau lokasi pemasangan tiang PJU di wilayah tersebut.
«“Kami minta Wali Kota Serang segera meninjau langsung pemasangan tiang PJU di Jalan Terumbu–Sawahluhur, khususnya di Lingkungan Cangkring RW 02. Ini bukan soal proyek semata, tapi soal keselamatan dan kenyamanan warga,” katanya.»
Selain berpotensi memperparah banjir, ia juga mengingatkan bahwa posisi tiang PJU yang terlalu dekat dengan badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
«“Kami mendesak Dinas Perhubungan Kota Serang segera memindahkan tiang PJU yang mengganggu pekerjaan drainase dan membahayakan pengguna jalan. Jangan sampai kelalaian ini menimbulkan korban,” pungkasnya.»
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Serang maupun Pemerintah Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya koordinasi dan tuntutan pemindahan tiang PJU tersebut.(Kominfo)



Komentar0