BSWlBUr8TSY0Tfd8GpW0GSzlTd==

Dinkes Diminta Evaluasi, Puskesmas Jawilan Janji Klarifikasi Keluhan Dugaan Pelayanan dan Biaya Berobat

 

SERANG, Kominfo.co.id – Polemik dugaan pelayanan kurang maksimal dan keluhan biaya berobat di Puskesmas Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus bergulir. Pihak Puskesmas Jawilan akhirnya memberikan tanggapan terkait keluhan keluarga pasien yang sebelumnya disampaikan kepada awak media.

Keluhan tersebut bermula dari laporan Dani Hamdani, warga Kampung Tipar, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, yang membawa anaknya untuk mendapatkan pertolongan medis pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut keluarga, anak tersebut datang dalam kondisi muntah dan diduga mengalami kekurangan cairan. Namun keluarga mengaku diarahkan untuk melakukan rujukan dengan alasan ruang perawatan di puskesmas sedang penuh.

Selain dugaan persoalan pelayanan, keluarga pasien juga menyampaikan adanya informasi terkait dugaan biaya yang dikeluarkan, di antaranya dugaan biaya pendaftaran sebesar Rp50 ribu dan biaya infus dua botol sebesar Rp300 ribu dalam waktu kurang dari satu hari.

Keluhan tersebut juga mencuat terkait komunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien yang dinilai kurang memberikan rasa nyaman.

Menanggapi pemberitaan dan permintaan klarifikasi, Kepala Puskesmas Jawilan melalui pesan WhatsApp kepada awak media menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada staf yang berkaitan dengan pelayanan tersebut.

“Maaf pak saya baru jawab. Bapak WA saya sudah tidur, ini baru bangun mau sholat Tahajjud. Saya minta waktu dulu, insyaallah Senin saya mau panggil dulu staf yang berkaitan dengan ini, terkait hal-hal yang bapak tanyakan. Nanti saya konfirmasi dulu dengan staf saya,” ujarnya.

Pihak Puskesmas Jawilan belum memberikan keterangan rinci terkait dugaan biaya maupun kronologi pelayanan terhadap pasien, karena masih menunggu hasil klarifikasi internal.

Sementara itu, sejumlah pihak meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Serang melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR), M. Husen, mengatakan persoalan pelayanan publik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Setiap keluhan warga harus ditindaklanjuti secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Serang memastikan seluruh pelayanan di Puskesmas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan medis.

“Kalau memang ada kekurangan fasilitas, harus ada solusi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai warga merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak,” ujarnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak Puskesmas Jawilan masih melakukan proses klarifikasi internal. Awak media masih menunggu penjelasan resmi terkait dugaan pelayanan dan biaya yang dikeluhkan keluarga pasien.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

(Kominfo)

Komentar0

Type above and press Enter to search.