![]() |
Para aktivis menilai persoalan ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tetapi menyangkut dugaan penyalahgunaan energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk menopang kegiatan usaha komersial.
Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri asal-usul BBM yang digunakan kendaraan operasional perusahaan.
"Kalau benar BBM bersubsidi digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai hak masyarakat kecil justru dinikmati oleh kepentingan usaha," tegas salah seorang aktivis, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, aparat tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan di permukaan. Rantai distribusi BBM, pihak pemasok, kendaraan pengguna, hingga pihak yang memberikan akses penggunaan BBM tersebut harus diperiksa secara menyeluruh.
"Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya sebatas informasi. APH harus berani membuka siapa pemasoknya, dari mana sumber BBM itu, dan siapa yang bertanggung jawab jika memang ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Selain dugaan penggunaan BBM bersubsidi, aktivitas pengangkutan material yang disebut berasal dari limbah produksi tambang juga kembali menjadi sorotan publik. Legalitas pengangkutan, pihak transporter, serta dampak kendaraan operasional terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar turut dipertanyakan.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Kusaeri, yang disebut-sebut sebagai pihak keluarga Kepala Desa, ketika dikonfirmasi Awak Media, terkait legalitas pengangkutan material, pihak pemasok BBM, transporter, serta kompensasi penggunaan jalan, tidak memberikan jawaban substansial.
Melalui pesan singkat, Kusaeri hanya menyampaikan:
"Maaf ini siapa dan dari mana? Dapat nomor saya dari siapa? Silaturahmi saja ke Pak Ajo. Saya tidak paham ke situ, karena bukan tupoksi saya."
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Jawilan, Muhamad, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan persoalan tersebut.
"Mohon maaf, saya belum bisa komentar apa-apa. Justru sekarang saya sedang meminta informasi kepada rekan saya, Pak Awaludin, namun handphone-nya sedang tidak aktif," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berkah Halal Toiba belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi, legalitas pengangkutan material, maupun mekanisme operasional perusahaan.
Aktivis meminta pemerintah daerah dan APH tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka menilai jika dugaan tersebut terbukti, maka harus ada tindakan tegas agar tidak muncul kesan bahwa aturan hanya tajam ke masyarakat kecil namun tumpul terhadap pelaku usaha.
"Penegakan hukum harus berlaku sama. Jangan sampai subsidi rakyat justru menjadi bahan bakar untuk kepentingan bisnis," pungkasnya.( Tim)


Komentar0