Proyek Rekonstruksi Jalan Purwosari–Muji Mulyo Rp2,48 Miliar Disorot, DPP For-WIN Pertanyakan Pengawasan dan Jaminan Mutu
LAMPUNG SELATAN, — Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Purwosari–Muji Mulyo (R.214), Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mendapat sorotan Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Independen Nusantara (DPP For-WIN).
Sorotan tersebut dituangkan dalam surat DPP For-WIN Provinsi Lampung Nomor 024/Fwn-Lpg/IX/2026 tertanggal 21 September 2026, yang ditujukan kepada Kepala Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, ST., MT, dengan tembusan kepada Adol Chepi Bahuga, ST.
Surat itu berisi permintaan koordinasi dan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan yang berada di Kecamatan Natar tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, proyek tersebut memiliki nilai kontrak tercantum sebesar Rp2.483.476.444, menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen juga tercantum Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan sebagai pengguna jasa, CV Wirawan Konsultan sebagai konsultan, serta CV Bayu Brothers sebagai kontraktor.
DPP For-WIN Soroti Kontrak dan Mutu Beton
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, DPP For-WIN menyebut menemukan bahwa nomor kontrak dan tanggal kontrak tidak terpampang pada banner proyek.
Selain itu, tim juga menyoroti proses pekerjaan beton. Dalam surat tersebut disebutkan adanya check slump yang tidak dilakukan, sementara pembuatan sampel silinder disebut hanya terdapat satu sampel.
DPP For-WIN mempertanyakan kondisi tersebut karena pengujian dan dokumentasi mutu pekerjaan beton merupakan bagian penting dalam pengendalian kualitas pekerjaan konstruksi.
Dalam suratnya, DPP For-WIN kemudian menyampaikan dugaan adanya “pembiaran dalam pelaksanaan proyek” serta persoalan jaminan mutu yang menurut mereka perlu segera mendapatkan pemeriksaan dari instansi terkait.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan temuan dan dugaan yang disampaikan DPP For-WIN, bukan kesimpulan resmi bahwa telah terjadi pelanggaran.
Dinas PU Diminta Turun dan Periksa Lapangan
DPP For-WIN meminta Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan teknis dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.
Ketua DPP For-WIN Provinsi Lampung Aminudin, SP, bersama bidang Teknik Konstruksi Beton yang ditandatangani Zubaidi, menyampaikan surat tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
Dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp2,48 miliar, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan menjadi hal yang penting agar pembangunan jalan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan.
Menunggu Penjelasan Dinas PU dan Pelaksana
Kini perhatian tertuju pada Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan untuk memberikan penjelasan atas temuan tersebut.
Klarifikasi juga diperlukan dari CV Wirawan Konsultan selaku konsultan dan CV Bayu Brothers selaku kontraktor pelaksana, terutama terkait keberadaan dokumen kontrak di lapangan, prosedur pengujian beton, jumlah benda uji, serta penerapan pengendalian mutu pekerjaan.
Apabila diperlukan, pemeriksaan langsung dan pengujian teknis dapat dilakukan untuk memastikan kondisi pekerjaan berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Media ini akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi Dinas PU Lampung Selatan, konsultan, kontraktor maupun pihak terkait lainnya.(Red)

Posting Komentar