Warga Kampung Jambu, Bojong Pandan, Tunjung Teja, Minta Bupati Serang dan Instansi Terkait Turun Tangan, Kerugian Lahan Pertanian Jangan Dibiarkan
SERANG, Kominfo.co.id — Kekhawatiran warga terhadap potensi abrasi di bantaran Sungai Ciujung yang sebelumnya diprediksi akan menjadi dampak pelaksanaan tradisi Bedolan Bendung Gerak Pamarayan, kini dilaporkan menjadi kenyataan. Sejumlah lahan garapan pertanian milik warga di Kampung Jambu, RT 017/RW 004, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, terdampak abrasi pada Sabtu (17/10/2026).
Peristiwa ini menyisakan kesedihan mendalam bagi para petani penggarap. Tanaman kacang tanah, jagung, cabai, berbagai jenis sayuran, hingga pohon pisang yang sebelumnya tumbuh di lahan pertanian mereka dilaporkan rusak atau hilang akibat terkikis air sungai. Padahal, sebagian tanaman tersebut diperkirakan tidak lama lagi memasuki masa panen.
Harapan warga untuk menikmati hasil kerja keras selama berbulan-bulan pun terancam sirna. Bagi petani kecil, lahan garapan bukan sekadar tanah tempat menanam, melainkan sumber penghidupan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lahan pertanian yang terdampak berada sekitar lima meter dari bantaran Sungai Ciujung. Lokasinya diperkirakan berjarak sekitar delapan kilometer dari Bendung Gerak Pamarayan, di kawasan hulu.
Sejak awal, warga mengaku khawatir terhadap kondisi tanah di sekitar bantaran sungai. Mereka memperkirakan perubahan kondisi aliran air ketika pelaksanaan Bedolan Bendung Gerak Pamarayan berpotensi meningkatkan risiko pengikisan tanah atau abrasi di sejumlah titik.
Kekhawatiran itu sebelumnya menjadi semacam peringatan dini dari masyarakat. Namun, warga mengaku tidak memiliki daya untuk berbuat banyak dan hanya bisa menyampaikan kecemasan mereka sambil berharap dampak buruk tersebut tidak terjadi.
Kini, ketika lahan garapan mereka terdampak, kekhawatiran itu berubah menjadi kenyataan pahit yang harus dihadapi.
“Dari awal kami sudah khawatir tanah di pinggir sungai akan terkikis. Kami takut tanaman belum sempat dipanen, tetapi lahannya keburu longsor atau terbawa air. Sekarang yang kami takutkan benar-benar terjadi. Tanaman yang selama ini kami rawat hilang, sementara hasil panen yang kami harapkan belum sempat dinikmati,” demikian keluhan warga yang menggambarkan kesedihan para petani terdampak.
Bagi mereka, kehilangan tanaman menjelang panen bukan persoalan sepele. Ada biaya pengolahan lahan, pembelian benih, pupuk, tenaga, dan waktu yang telah dikeluarkan. Ketika tanaman rusak akibat abrasi, seluruh jerih payah itu terancam tidak menghasilkan apa-apa.
Informasi mengenai kejadian tersebut disebut telah disampaikan kepada Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, melalui Wadan. Persoalan ini juga telah diberitahukan kepada pihak Kecamatan Tunjung Teja melalui Sekretaris Kecamatan, Nahril Ulum, agar dapat diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Serang.
Warga berharap laporan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi atau sekadar pendataan administratif. Mereka menginginkan kehadiran nyata pemerintah di lokasi untuk melihat langsung kondisi lahan, menghitung kerugian, serta mencari solusi yang dapat meringankan beban para petani.
Mereka juga meminta Bupati Serang segera meninjau lokasi dan mengoordinasikan penanganan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BAZNAS, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Warga menyebut sedikitnya empat orang terdampak dan berharap ada bantuan yang sesuai dengan kondisi serta kerugian yang mereka alami, termasuk kemungkinan bantuan tunai apabila memenuhi ketentuan program yang berlaku.
“Harapan kami sederhana. Tolong pemerintah datang dan lihat keadaan kami. Tanaman yang seharusnya sebentar lagi dipanen sekarang sudah hilang. Kami tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi jika kerugian ini tidak segera ditangani. Kami berharap Bupati Serang dan instansi terkait mendengar keluhan kami serta membantu meringankan beban keluarga yang terdampak,” menjadi harapan yang ingin disampaikan warga.
Tradisi Bedolan Bendung Gerak Pamarayan memiliki nilai kearifan lokal dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Namun, pelestarian tradisi semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, serta kepastian penghidupan masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.
Peristiwa abrasi yang dilaporkan warga menjadi pengingat penting bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan perubahan kondisi aliran sungai perlu mempertimbangkan risiko teknis dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kajian mengenai stabilitas tanah, karakteristik bantaran sungai, kecepatan dan arah aliran air, serta potensi pengikisan tanah perlu dilakukan secara komprehensif. Langkah mitigasi juga harus disiapkan sebelum kegiatan berlangsung, terutama pada titik-titik yang berdekatan dengan lahan pertanian dan permukiman.
Pemerintah dan pihak penyelenggara perlu memastikan bahwa pelaksanaan tradisi tidak hanya berorientasi pada keberhasilan acara, tetapi juga memperhatikan risiko yang mungkin ditanggung warga. Apabila ditemukan hubungan antara pelaksanaan kegiatan dan kerusakan lahan, hal tersebut perlu diperiksa secara teknis dan objektif agar penanganan serta pertanggungjawaban dapat dilakukan berdasarkan fakta.
Warga berharap pemerintah tidak memandang persoalan ini semata-mata sebagai dampak alam yang harus diterima tanpa penyelesaian. Bagi petani penggarap, kehilangan lahan dan tanaman berarti hilangnya sumber pendapatan yang selama ini menopang kebutuhan keluarga.
Karena itu, pendataan kerusakan, verifikasi jumlah warga terdampak, penilaian kerugian tanaman, serta pemeriksaan kondisi bantaran sungai perlu segera dilakukan. Hasilnya diharapkan menjadi dasar bagi penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan penyusunan langkah penanganan jangka panjang.
DPMD juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi sesuai kewenangannya apabila persoalan di tingkat desa memerlukan dukungan pemerintah kabupaten. Sementara itu, BBWS C3 diharapkan melakukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi Sungai Ciujung dan menentukan langkah mitigasi yang diperlukan untuk mengurangi risiko abrasi susulan.
Penanganan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan setelah kerugian terjadi. Perlindungan terhadap lahan pertanian yang masih tersisa, pengamanan titik rawan abrasi, dan kajian teknis yang memadai juga harus menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat.
Pengalaman pahit yang dialami warga Kampung Jambu semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, pihak penyelenggara, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan pelaksanaan Bedolan Bendung Gerak Pamarayan pada tahun-tahun mendatang.
Diperlukan perencanaan yang menyeluruh, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Setiap penggunaan anggaran kegiatan juga harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya, termasuk apabila terdapat kebutuhan untuk kajian risiko, mitigasi lingkungan, dan perlindungan warga terdampak.
Tradisi tidak seharusnya dipertentangkan dengan kepentingan masyarakat. Justru, kearifan lokal akan semakin bermakna apabila dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan warga.
Warga pun berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum dan masyarakat dapat membangun koordinasi yang lebih baik, sehingga pelaksanaan tradisi pada masa mendatang tidak menimbulkan persoalan yang dapat merugikan warga di sekitar sungai.
Kini, yang paling dibutuhkan warga Kampung Jambu bukan sekadar janji atau penjelasan, melainkan tindakan nyata. Mereka berharap pemerintah segera turun ke lokasi, memastikan kondisi para petani terdampak, mendata kerugian secara transparan, dan memberikan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di balik kemeriahan sebuah tradisi, ada warga yang kini harus menerima kenyataan pahit karena tanaman yang mereka rawat terancam hilang sebelum menghasilkan panen. Mereka tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin kerugian yang dialami mendapat perhatian dan tidak dibiarkan tanpa kepastian.
Pemerintah Kabupaten Serang, BBWS C3, BPBD, Dinas Sosial, BAZNAS, DPMD, serta instansi terkait diharapkan segera berkoordinasi dan memberikan respons atas laporan masyarakat tersebut.
Sebab, keberhasilan sebuah tradisi tidak semestinya hanya diukur dari kemeriahan acaranya, tetapi juga dari sejauh mana keselamatan, hak, dan kesejahteraan masyarakat tetap terlindungi.
Jangan sampai peringatan warga yang dahulu hanya berupa kekhawatiran kembali menjadi kenyataan di kemudian hari. Bagi petani Kampung Jambu, waktu terus berjalan, kebutuhan keluarga harus tetap dipenuhi, sementara harapan untuk menikmati hasil panen kini telah terpukul oleh abrasi. Mereka menanti uluran tangan dan kepedulian nyata dari pemerintah. ( Suganda)




Posting Komentar